Dr. (C) Siti Chusnul Nurlaela, S.H., M.H., C. Med. yg akrab disapa Ella adalah seorang pengacara yang saat ini menjadi salah satu Pengurus Tim Advokasi Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Advokat Indonesia (DPD IKADIN) Provinsi Banten. Ella aktif menjadi pengacara yang berkantor di Jl. Merpati Raya No. 8 Sawah Lama, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Indonesia 15413. Pada tahun 2021, ini bergabung dengan IKADIN Banten dan masuk struktur kepengurusan DPD IKADIN Banten Divisi Pendidikan dan Pelatihan Advokat di bawah kepemimpinan Dr. Kartono, S.Hi., M.H. Selain mengabdi di IKADIN Banten, Ella juga aktif berkegiatan terkait isu sosial kemanusiaan dan kebijakan pemerintahan. Saat ini, Ella menjadi Tim Advokasi di beberapa organisasi lokal di Depok dan Tangerang Selatan, serta aktif di dunia pendidikan Perhimpunan Pos Paud Indonesia (P3I) Kota Depok, Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kota Depok, Perempuan Kepala Keluarga (Pekka), Pokja Sehat, Pokja Bunda Paud, serta Ketua UMKM Serua Maju Bersama (SEMAMA) dan organisasi lainnya. Saat menjadi mahasiswi, Ella aktif mengikuti pendidikan dan pelatihan Advokat. Selama mengabdi di IKADIN Banten, Ella bersama pengurus DPD IKADIN Banten lainnya aktif memperjuangkan hak dan keadilan pekerja serta anggota keluarganya, juga aktif melakukan pendampingan terhadap WNI bermasalah. Bersama pengurus DPD IKADIN Banten, Ella juga aktif melakukan pendampingan terhadap korban pengeroyokan dan pembacokan di Setu Pamulang. Di bawah kepemimpinan Dr. Kartono, S.Hi., M.H., Ella bersama pengurus DPD IKADIN Banten juga aktif memberikan edukasi dan sosialisasi kepada warga Banten mengenai hukum kesehatan, hukum perusahaan, hukum keluarga, dan waris.
Dr.(cand) Aloysius Bernanda Gunawan, S.H., S.I.Kom., S.T., M.H., M.Ikom., M.T. menyelesaikan pendidikan tingkat sarjana pada Fakultas Teknik Elektro peminatan Telekomunikasi Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya (2001), Ilmu Komunikasi Universitas Terbuka (2015) dan Ilmu Hukum Universitas Terbuka (2024). Menyelesaikan pendidikan magister pada prodi Teknik Elektro peminatan Teknologi Informasi Institut Teknologi Bandung (2004), Magister Ilmu Komunikasi Universitas Sahid (2024) dan Magister Hukum Universitas Pamulang (2024). Saat ini sedang mengambil program Doktor Ilmu Hukum di Universitas Bhayangkara Jakarta Raya. Pernah menempuh kursus pendalaman mengenai pengembangan startup di Inggris (2016), China (2018) dan Filipina (2019). Pernah mengambil sertifikasi internasional berupa Certified Behavioral Analyst (2012), Licensed Practitioner of NLP (2012), Certified Competent Coach (2012) dan Certified Coach Practitioner (2012). Mendapatkan lisensi pengacara dari IKADIN Tangerang pada 2024. Aktif melakukan pendampingan kepada calon pebisnis startup melalui serangkaian program yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta seperti program Wirausaha Muda Mandiri, Google Bangkit dan Perusahaan Pemula Berbasis Teknollogi Kemristekdikti. Saat ini menjabat sebagai Manager Business Incubator Universitas Bina Nusantara, merangkap sebagai business coach di lembaga yang sama dan mengajar di Universitas Bina Nusantara pada jurusan Komunikasi, Kewirausahaan dan Magister Manajemen Sistem Informasi. Aktif melakukan penelitian terkait dengan hukum pada pengembangan teknologi seperti aspek hukum arsitektur financial technology dalam perspektif sistem pembayaran (Bank Indonesia, 2016), perancangan permainan mobile untuk mendukung pembelajaran mahasiswa hukum (BINUS, 2017), Bitcoin dari perspektif hukum di Indonesia (Bank Indonesia, 2017), efektivitas Sub Direktorat Siber Polda Metro Jaya dalam penegakan hukum siber (POLRI, 2018), perlindungan data pribadi dan model penerapan informasi yang tidak relevan (KOMINFO, 2019), menangkal radikalisme di era disrupsi digital melalui penguatan literasi media (BINUS, 2020) dan perlindungan hukum terhadap child financial exploitation pada layanan keuangan digital di Indonesia (Bank Indonesia, 2024). Berkaitan dengan karya ilmiah, aktif menulis paper ilmiah pada jurnal dan prosiding baik sebagai penulis pertama maupun pendamping yang tercatat pada database jurnal ilmiah internasional bereputasi (Scopus) dan jurnal ilmiah nasional bereputasi (Sinta). Juga menulis buku Startup Readiness Level yang masuk dalam daftar “6 Best Startup Incubator Books of All Time” di BookAuthority dan buku Regulasi Aset Kripto di Indonesia – Menjamin Perlindungan Investasi Konsumen.
Muhammad Iskandar, SH MH di unpam, Advocate PERADI sejak 2020, Ketua BAHU NasDem Tangsel, Ketua LBH Pelindung, dan Komisaris di PT Adhyaksa Karya Perkasa
Agus Maulana, S.H adalah seorang lulusan Hukum dari Universitas Pamulang (2018–2023) yang memiliki minat dan pengalaman dalam bidang hukum, serta keterampilan yang relevan dengan kariernya. Lahir di Serang pada 8 Agustus 1998, Agus saat ini tinggal di Kebayoran Village, Bintaro. Dengan latar belakang pendidikan yang kuat mulai dari SDN Sindangsari 1 Serang hingga menempuh pendidikan hukum di Universitas Pamulang, ia memiliki pengalaman kerja yang beragam di bidang hukum dan keuangan. Agus telah bekerja sebagai Agency Relationship Executive di BFI Finance dan memiliki pengalaman di LBH Jakarta serta firma hukum para legal lainnya.
Dr. Endang Hadrian merupakan pendiri sekaligus Managing Partner Law Firm “Endang Hadrian & Partners” dikenal luas memiliki keahlian khusus dalam bidang hukum pertanahan. Endang Hadrian memulai karirnya dalam bidang hukum sebagai Staf Legal sejak tahun 1998 dan mendapatkan ijin praktik sebagai Pengacara pada tahun 2000 dan ijin praktik sebagai Advokat pada tahun 2002 berdasarkan Keputusan Menteri Kehakiman No. D-171.KP.04.13-Th.2002 tanggal 26 Juni 2002. Sebelum mendirikan Law Firm “Endang Hadrian & Partners”, Endang Hadrian sebelumnya pernah bergabung di beberapa kantor hukum di Jakarta, antara lain Frans Winarta & Partners, Marthens Manafe & Partners dan Djafar, Fredrick & Partners. Selain itu Endang Hadrian juga pernah menjadi salah satu Partner sekaligus pendiri kantor hukum Syuqron, Hadrian & Partners. Endang Hadrian memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Universitas Muhammadiyah Jakarta pada tahun 1998, kemudian gelar Magister Hukum berhasil diraih dengan predikat Cumlaude dari Universitas Padjadjaran Bandung pada tahun 2009 dan selanjutnya gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Trisakti dengan predikat Cumlaude berhasil diraih pada tahun 2019. Selain aktif sebagai Advokat, Endang Hadrian juga merupakan Mediator Non Hakim di Pengadilan Negeri Tangerang dan juga seorang Kurator dan Pengurus. Selain itu disela-sela kesibukannya sebagai praktisi, Endang Hadrian juga mengajar sebagai Dosen Tetap di Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya dan juga sebagai penulis buku-buku diantaranya Hukum Acara Perdata Di Indonesia: Permasalahan Eksekusi dan Mediasi, Penyelesaian Sengketa Melalui Perdamaian pada Sistem Peradilan Perdata sebagai Penyelesaian Rasa Keadilan di Indonesia, Pendidikan Latihan & Kemahiran Hukum (PLKH) Perdata Teori dan Praktik Berikut Contoh-Contoh Suratnya, Hukum Acara Peradilan Agama (Teori dan Praktik) dan juga sebagai penulis jurnal-jurnal baik itu jurnal nasional maupun internasional serta sebagai narasumber. Kemudian semenjak tahun 2022 Endang Hadrian juga dipercaya menjadi Staf Khusus Wali Kota Tangerang Selatan. Selama berkarir sebagai Advokat telah banyak perkara-perkara besar yang pernah ditangani dan/atau dimenangkan oleh Endang Hadrian, selain perkara-perkara perdata, pidana, sengketa Tata Usaha Negara, KPPU, Lingkungan Hidup (KLHK), Arbitrase, juga perkara-perkara lainnya diantaranya : • Gugatan sengketa PILKADA Tangerang Selatan tahun 2009 sebagai Kuasa Hukum H. Arsid dan Andre Taulany. • Gugatan sengketa PILKADA Pekanbaru tahun 2010. • Gugatan sengketa PILKADA Kab. Tangerang tahun 2012. • Tindak pidana korupsi Penggelapan Pajak. • Tindak pidana korupsi pengadaan mobil DAMKAR. • Tindak pidana korupsi E-KTP. • Tindak pidana korupsi beras miskin. • Tindak pidana korupsi pembangunan akses pelabuhan di Cilegon Banten • Perkara perdata dan pidana lingkungan hidup perusahaan besi dan baja di Pengadilan Negeri Tangerang dan Kementerian • Lingkungan Hidup dan Kehutanan. • Perkara sengketa uang ganti rugi jalan Tol Serpong–Balaraja yang dikonsinyasikan di Pengadilan Negeri Tangerang. • Perkara sengketa uang ganti rugi jalan Tol Kunciran–Serpong yang dikonsinyasikan di Pengadilan Negeri Tangerang. • Perkara gugatan pembatalan risalah lelang atas tanah seluas 10 Hektar di Pengadilan Negeri Tangerang. • Perkara Perdata Proyek Jalan Lingkar Selatan (JLS) di Tangerang. • Eksekusi perdata DL Sitorus atas tanah milik PT. Jaya Real Property, Tbk. • Sebagai Lawyer PEMDA Kab. Tangerang Sejak tahun 2004 s/d 2014 • Sebagai Lawyer PT. Jaya Real Property, Tbk sejak tahun 2004 sampai dengan saat ini. • Sebagai Lawyer PT. Dirgantara Indonesia (Persero) pada tahun 2014. • Sebagai Lawyer PT. Wika Gedung pada tahun 2016. • Gugatan Pembatalan 26 Sertifikat Hak atas tanah sekaligus melakukan eksekusi pembatalan terhadap 26 Sertifikat tersebut di Pengadilan Tata Usaha Negara Serang. • Perkara di Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) sebagai Kuasa Hukum PDAM Kab. Tangerang. Dan masih banyak lagi Klien-klien lainnya baik perusahaan-perusahaan maupun perorangan dengan berbagai macam kompleksitas perkara yang tidak dapat disebutkan satu persatu dalam Company Profile ini.
Sunan memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Azzahra dan gelar Magister Managemen dari Indonesia School of Management, kemudian gelar Magister Hukum dari Universitas Pamulang. Advokat yang juga aktifis anti korupsi ini memiliki banyak pengalaman dalam menyelesaikan berbagai perkara baik di luar maupun di dalam Pengadilan seperti perkara perdata, sengketa Tata Usaha Negara, perkara perceraian dan kewarisan di Pengadilan Agama termasuk perkara pidana selama bergabung di Law Firm “Endang Hadrian & Partners” maupun di firma hukum sebelumnya. Selain aktif sebagai Advokat, Sunan juga aktif sebagai narasumber dalam setiap seminar penyuluhan hukum ditingkat nasional terkait pemahaman anti korupsi yang diadakan oleh LSM TIPIKOR dan instansi penegak hukum maupun instansi pemerintahan.
Alumni Fakultas Hukum Universitas STIH Gunung Jati Karawaci lulus pada tahun 2020 dan Alumni Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Pamulang jurusan Keperdataan Bisnis lulus pada tahun 2023. Pernah Aktif di Lembaga Bantuan Hukum Peradin Madin dan Lembaga Bantuan Hukum Mata Hati dan Lembaga Banuan Hukum Pronata dan posisi terakhir saya menjabat sebagai Direktur pada NUSANTARA LAW FIRM.
Telah berkarir sebagai advokat selama 4 (empat) tahun dan Memulai karir sebagai Advokat pada tahun 2020 di Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia. Aktif diberbagai forum diskusi dan seminar baik sebagai narasumber diantaranya dalam forum-forum pertemuan nasional dan peserta seminar dalam bidang hukum dan hak asasi manusia.
Berpengalaman dalam penanganan perkara pidana, perdata ,tata usaha negara,pertambangan,Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan perusahaan, baik melalui mekanisme litigasi maupun non litigasi. Selain itu advokat ini juga berpengalaman menangani kasus-kasus baik sebagai praktisi yang beracara
langsung dalam pemeriksaan persidangan maupun sebagai konsultan hukum dibidang Agraria/Pertanahan, Perasuransian, Hukum pertambangan, Partai Politik baik Internal Partai Politik maupun Perselisihan Hasil Pemilu, dll. Berpengalaman dalam penanganan konflik lahan dan sara serta keamanan trasnportasi, dll.
Organisasi
• Lembaga Bantuan Hukum PSHT KLANTEN Provinsi Banten tahun 2016 sd saat ini
• Lembaga Bantuan Hukum Mata Hati tahun 2021 sd saat ini
• Lembaga Bantuan Peradin Madin
Pengalaman Publik :
• Anggota Tim Advokasi PRABOWO & GIBRAN.